TEKAN CTRL + KLIK SALAH SATU LINK IKLAN DIBAWAH UNTUK MENGHILANGKAN KOTAK INI
Mohon Maaf Atas Ketidaknyamanannya
.

Jumat, 03 Desember 2010

Pelaku Video Porno Ditangkap Polisi

Pamekasan: Pemeran video mesum yang menghebohkan Pamekasan itu akhirnya ditangkap polisi. Para pelaku berasal dari Desa Pakong, Kecamatan Pakong, Pamekasan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Madura AKP Mohammad Nur Amin, Jumat (3/12), seperti ditulis Antara, para pelaku ditangkap di rumahnya Jumat malam. Pemeran video porno itu Ern (24) seorang guru dan pasangannya Ahn (26) seorang pekerja di bengkel. Mereka sama-sama berasal dari wilayah Pakong. 

Dua sejoli itu telah menikah Oktober silam. Alasan mereka membuat video mesum itu karena awalnya hubungan mereka tak direstui orangtua Ern. Video mesum berdurasi 8,5 menit itu dibuat di pasangan Ern dan Ahn pada bulan September dengan kamera handycam. Sebulan sebelum mereka menikah. 

Namun meski mereka telah menikah, suami istri ini tetap dinilai melanggar hukum sebagai pembuat dan penyebar. Mohammad Nur Amin mengatakan, pasangan ini dituduh telah melanggar pasal 29 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Mereka pun diancam hukuman kurungan 6 tahun. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kunjungi Tiap Hari Untuk Mendapatkan Berita Aneh Tiap Harinya. Diberdayakan oleh Blogger.

Pengikut

eXTReMe Tracker

Find It